Tarif Tol Jakarta Semarang Terbaru untuk Mudik Lebaran 2023
Pada Hari Raya Idulfitri tahun 2023 ini, arus mudik diprediksi akan terjadi mulai 18-21 Apil 2023. Bagi Anda para pemudik ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.
Demikian juga dengan moda transportasi yang digunakan. Mulai dari kendaraan pribadi hingga umum, Anda bisa memilih dengan menyesuaikan jarak tempuh, keterjangkauan, dan biaya.
Jika Anda berniat melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil. Rute jalan tol dapat menjadi pertimbangan.
Tarif Tol Jakarta Semarang
Mudik melalui jalan tol dapat memangkas waktu tempuh para pemudik. Namun tentunya para pemudik harus memperhitungkan besaran tarif tol yang akan dilalui.
Jalan Tol Jakarta-Semarang via Tol Trans Jawa dapat dimanfaatkan bagi para pemudik jalur darat menjelang mudik Lebaran 2023. Setidaknya, ada 7 ruas jalan tol yang dapat digunakan pemudik dari Jakarta menuju Semarang maupun sebaliknya.
7 ruas tol Jakarta Semarang tersebut antara lain, ruas tol Cikampek, ruas tol Cikampek-Plaimanan, ruas tol Palimanan-Kanci, ruas tol Kanci-Pejangan, ruas tol Pejag-Pemalang, ruas tol Pemalang-Batang, dan ruas tol Batang-Semarang.
Berikut rincian tarif tol Jakarta Semarang untuk arus mudik 2023.
1. Tarif Tol Jakarta Cikampek
Tarif Tol Jakarta Semarang 2023 yang pertama dimulai dari ruas tol yang pertama, yaitu Tol Jakarta Cikampek (Japek). Mengutip Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut tarif tol Jakarta-Cikampek untuk setiap golongan kendaraan.
- Golongan I: Rp 20.000
- Golongan II: Rp 30.000
- Golongan III: Rp 30.000
- Golongan IV: Rp 40.000
- Golongan V: Rp 40.000
2. Tarif Tol Cikopo Palimanan
Kemudian ruas tol yang kedua dari Jakarta ke Semarang adalah Tol Cikopo Palimanan dengan tarif sebagai berikut.
- Golongan I: Rp 119.000
- Golongan II: Rp 196.000
- Golongan III: Rp 196.000
- Golongan IV: Rp 246.000
- Golongan V: Rp 246.000
3. Tarif Tol Palimanan Kanci
Lalu ruas tol yang ketiga adalah jalan tol Palimanan Kanci (Palikanci). Tarif Tol Palimanan Kanci untuk setiap golongan kendaraan adalah sebagai berikut.